Maritengngae, Sidenreng Rappang
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/9f/Flag_of_Indonesia.svg/23px-Flag_of_Indonesia.svg.png)
- 91611
- 91615
- 91651
- 91662
![Edit nilai pada Wikidata](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/8a/OOjs_UI_icon_edit-ltr-progressive.svg/10px-OOjs_UI_icon_edit-ltr-progressive.svg.png)
![Edit nilai pada Wikidata](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/8a/OOjs_UI_icon_edit-ltr-progressive.svg/10px-OOjs_UI_icon_edit-ltr-progressive.svg.png)
7 kelurahan
Maritengngae adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan ini menaungi 5 desa dan 7 kelurahan. Kecamatan ini menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang pada awal mula terbentuknya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II[1] dan menjadikan Pangkejene Sidenreng sebagai pusat pemerintahannya. Kecamatan Maritengange pernah mengalami pemekaran dan menghasilkan Kecamatan Watang Sidenreng. Maritengange berada di daerah pemilihan Sidenreng Rappang 1 dan memiliki 6 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wilayah pembagian
Kecamatan Maritengngae memiliki 12 wilayah pembagian berupa 5 desa dan 7 kelurahan sebagai berikut:
- Desa Allakkuang
- Desa Kanie
- Desa Sereang
- Desa Takkalasi
- Desa Tanete
- Kelurahan Lautang Benteng
- Kelurahan Lekessi
- Kelurahan Majjelling
- Kelurahan Majjelling Watang
- Kelurahan Pangkajene
- Kelurahan Rijang Pitu
- Kelurahan Wala
Lihat pula
Referensi
- ^ "UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2023-06-12.
![]() | Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s