Pajak optimal

Bagian dari seri tentang
Perpajakan
Aspek kebijakan fiskal
Dasar hukum
Undang-undang  · Peraturan Pemerintah  · Keputusan Menteri Keuangan
Kebijakan
  • Pendapatan pemerintah
  • Ekualisasi pajak properti
  • Pendapatan pajak
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak
  • Hukum pajak
  • Golongan pajak
  • Penghasilan tidak kena pajak
  • Pembebasan pajak
  • Kredit pajak
  • Deduksi pajak
  • Pergeseran pajak
  • Pemotongan pajak
  • Libur pajak
  • Keuntungan pajak
  • Insentif pajak
  • Reformasi perpajakan
  • Harmonisasi pajak
  • Kompetisi pajak
  • Pajak ganda
  • Keterwakilan
  • Kelompok wajib pajak
  • Rekening tabungan kesehatan
  • Pajak
Collection
Revenue service · Revenue stamp
Tax assessment · Taxable income
Tax lien · Tax refund · Tax shield
Tax residence · Tax preparation
Investigasi pajak · Tax resistance
Penggelapan pajak  · Penghindaran pajak
Tax shelter · Surga pajak  ·
Private tax collection · Tax farming
Penyelundupan · Pasar gelap
Jenis
Pajak Pusat:
PPN  · PPh  · PBB sektor P3  · Bea Meterai
Pajak Daerah:
Pajak Provinsi:
Kendaraan bermotor  · Bea balik nama kendaraan bermotor  · Bahan bakar kendaraan bermotor  · Air permukaan  · Rokok
Pajak Kabupaten/Kota:
Hotel  · Restoran  · Hiburan  · Reklame  · Penerangan jalan  · Mineral bukan logam dan batuan  · Parkir  · Air tanah  · Sarang burung walet  · PBB P2  · Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Internasional
Pabean · Bea
Tarif (Impor · Ekspor) · Perang tarif
Perdagangan bebas · Zona perdagangan bebas
Perjanjian dagang · Ekualisasi pajak
Tax treaty
Menurut negara
Tarif pajak diseluruh dunia
Pendapatan pajak dalam %PDB
Amerika Serikat  · Singapura  · Malaysia  · Indonesia
  • l
  • b
  • s

Teori pajak optimal atau teori pemajakan optimal adalah studi tentang perancangan dan penerapan pajak yang mengurangi ketakefisienan dan distorsi dalam pasar di bawah kendala ekonomi tertentu.[1] Umumnya, kriteria ini terdiri dari kepentingan individu-individu dan optimasi masalah melibatkan meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh pajak.[2][3] Pajak yang netral merupakan teori pajak tentang penghindaran kerugian dan ketidakefisienan secara utuh .[4][5] Hal-hal lain disamakan, jika seorang pembayar pajak harus memilih antara dua proyek ekonomi yang saling menguntungkan (katakanlah investasi) yang sama-sama memiliki risiko pra-pajak dan imbal hasil, yang satu dengan pajak yang lebih rendah atau dengan pembebasan pajak akan dipilih oleh orang yang tepat. Dengan demikian para ekonom berpendapat bahwa pajak pada umumnya akan mengubah perilaku.

"...pendapatan ekonomi dari orang-orang pribadi terdiri dari tiga jenis: sewa, keuntungan, dan upah. Wajib pajak biasa pada akhirnya akan membayar pajak mereka dari setidaknya salah satu sumber pendapatan. Pemerintah mungkin bermaksud bahwa ada pajak tertentu yang dipungut secara khusus pada sewa, keuntungan, atau upah – dan pajak yang lain harus dipungut dari tiga sumber pendapatan terebut. Namun, beberapa pajak mau tidak mau pasti akan dikenakan berdasarkan sumber daya dan orang-orang yang berbeda dengan yang dimaksudkan ... Pajak yang baik memenuhi empat kriteria utama. Mereka adalah (1) proporsional terhadap pendapatan atau kemampuan membayar (2) pasti dan tidak sewenang-wenang (3) dibayarkan pada saat dan dengan cara yang tepat bagi pembayar pajak, dan (4) murah untuk dikelola dan dikumpulkan." [6]

Catatan

  1. ^ Slemrod, J (1990). "Optimal taxation and optimal tax systems". Journal of Economic Perspectives. 4 (1): 158. doi:10.3386/w3038. 
  2. ^ Lars Ljungqvist and Thomas J. Sargent (2000), Recursive Macroeconomic Theory, 2nd ed, MIT Press, ISBN 0-262-19451-1, p. 444.
  3. ^ Simkovic, Michael. "Distortionary Taxation of Human Capital Acquisition Costs". Social Science Research Network. SSRN 2551567 alt=Dapat diakses gratis. 
  4. ^ Rothbard, Murray. (1970) Power and Market: Government and the Economy, p. 65
  5. ^ "Business Dictionary.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-23. Diakses tanggal 2017-06-01. 
  6. ^ Smith, Adam (2015). The Wealth of Nations: A Translation into Modern English. ISR/Google Books. hlm. 429. ISBN 9780906321706.