Perjanjian

Perjanjian merupakan kesepakatan yang memberikan akibat hukum.[1]

Perjanjian dapat mengacu kepada:

  • Traktat dalam hukum internasional
  • Kontrak dalam hukum perdata


  • l
  • b
  • s
  1. ^ Akibat Hukum Perjanjian