Resolusi 149 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok (ROC)
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Argentina
Ceylon
Ekuador
Italia
Polandia
Tunisia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 149, diadopsi pada 23 Agustus 1960. Setelah Republik Volta Hulu (sekarang Burkina Faso) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Volta Hulu diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 149 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa