Yusuf Emir Faisal

Anggota Dewan Perwakilan RakyatMasa jabatan
1 Oktober 2004 – 30 September 2009Daerah pemilihanBanten II Informasi pribadiLahir24 April 1959 (umur 65)
Makassar, Sulawesi, IndonesiaPartai politikPKBSuami/istri
Hetty Koes Endang
(m. 1991)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Yusuf Emir Faisal adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2004 hingga 2009 mewakili daerah pemilihan Banten II. Yusuf merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa dan semasa di DPR-RI duduk di Komisi IV.[1]

Korupsi

Pada tahun 2008, Yusuf dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek pengalihan fungsi hutan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Kasus itu meliputi proyek pengalihan fungsi hutan bakau seluas 1.200 hektare yang disetujui Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban pada 14 Agustus 2007 itu. Yusuf menjalani sidang hingga divonis 4,5 tahun.[2]

Referensi

  1. ^ "Profil Yusuf Emir Faisal". Merdeka.com. Diakses tanggal 2024-01-28. 
  2. ^ Nilawaty, Cheta (2008-07-14). "Yusuf Emir Faisal Ditetapkan Sebagai Tersangka". Tempo Interaktif. Diakses tanggal 2024-01-28. 
  • l
  • b
  • s
Koruptor Indonesia tahun 2008
◀ 2007 2009 ▶
Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi anggota DPR Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s